Pengikut

Kamis, 13 Juli 2017

posting ajah...



Saya mereviu jurnal dari hasil penelitian karya Hamzah nur dengan judul jurnal penelitiannya yaitu pendidik, tenaga kependidikan dan PolekSosBud beliau adalah dosen jurusan pendidikan teknik mesin fak teknik unm.
Pembangunan kualitas pendidikan maka akan erat kaitannya dengan bagaimana kualitas pendidik saat ini? Apakah pendidik dan tenaga pendidikan saat ini sudah dianggap profesional dan kompoten? Jika iya, apa yang menjadi tolak ukur peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia saat ini? Serta bagaimana perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan saat ini?
Dalam jurnal ini, penulis mengangkat 2 point utama yaitu : bagaimana pandangan kita terhadap pendidik dan tenaga kependidikan saat ini?, dan yang kedua, pengembangan seperti apa yang harus dilakukan untuk kependidikan saat ini?. Pada point pertama pendidik diharapkan untuk mampu bersaing ditengah perubahan globalisasi yang terjadi, sebab hal tersebutlah yang menjadi satu-satunya cara bagaimana agar indonesia tidak lagi tepuruk dalam hal kualitas pendidikan yang kemudian dapat disandingkan dengan negara maju lainnya. Namun hal tersebut haruslah ditunjang dengan kesejahtraan hidup yang baik, yang menjadi kewajiban negara. Guru selalu dituntut dengan beban kerja yang dirasa tidak sesuai dengan hak yang harusnya ia peroleh, hal tersebut diperparah dengan janji pengembangan karir yang dirasa sangat rancuh dan tidak memiliki kejelasan. Jika pendidik dituntun untuk berkorban dan berkontribusi dengan baik, dan bersemangat hendaklah pemerintah menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama untuk menjadikan indonesia lebih maju.
Pada point selanjutnya, guru diharapkan untuk mampu menjunjung tinggi profesi yang telah ia pilih dengan cara menjadikan dirinya sebagai seorang yang diharapkan mampu mengembangan kualitas hidup orang lain dan dirinya, merasa bertanggung jawab dengan pribadi peserta didiknya, merasa puas dengan prestasi yang telah dicapai oleh peserta didiknya, dan merasa senang saat melihat peserta didiknya bermanfaat dalam kehidupan yang ia jalani.
Point selanjutnya, guru diharapkan mampu memposisikan dirinya, bahwa ia tidaklah menjadi satu-satunya sumber utama dalam pembelajaran, tidak menjadikan dirinya pusat sentral, atau figur satu-satunya dalam proses pembelajaran, melainkan ia mampu untuk mengajak siswa berfikir dan bertindak secara demokratis.
Selanjutnya yaitu, pengembangan kualitas kependidikan seperti apa yang diharapkan? Pada kenyataan yang ada profesionalisme adalah hal yang selalu kita dengarkan kapanpun dan dimanapun itu. Tapi pada tahap pelaksanaannya profesionalisme hanyalah suatu wacana belaka. Hal tersebut terlihat bagaimana saat suatu institusi merekrut seorang pegawai yang harusnya berdasarkan pada kompetensi yang dimiliki dengan yang dibutuhkan hal itulah yang disebut profesionalisme. Penyebab lain dari buruknya pengembangan pendidikan saat ini adalah pendekatan politik, dimana orang-orang yang memiliki kekuasaan dan jabatan hanya akan memilih orang-orang yang memiliki hubungan emosional politik, yang kemudian memiliki tujuan agar saling memberikan keuntungan. Dan yang terakhir adalah pendekatan kedaerahan yang juga merupakan dampak dari adanya otonomi daerah.
Dalam hasil riviu diatas, penulis memandang bahwa pusat sentral dalam permasalahan pendidikan saat ini adalah ketidak seriusan pemerintah dalam menangani atau menyelesaikan berbagai polemik yang terjadi di dunia pendidikan saat ini. Pemerintah mengharapkan bahwa sekolah mampu membentuk pribadi anak bangsa indonesia yang mampu bersaing dengan negara lain, dan orang tua mengharapkan agar anaknya mampu mencapai pringkat tertinggi dengan segudang prestasi. Pemerintah dan orang tua memiliki tuntutan yang sama yang kemudian ditujukan kepada pendidik dan ia lupa bahwa ia menuntut tanpa diiringan dengan pemberian hak yang baik, yang memadai. Sehingga pada akhirnya jika sekolah tidak mampu memberikan apa yang diharapkan pemerintah terhadap anak indonesia dan orang tua kepada anaknya maka yang menjadi penyebab utama dan pihak yang dianggap bertanggung jawab adalah pihak sekolah, yaitu pedidik dan tenaga kependidikan.
Pemerintah hendaknya memulai dari konsep dan arah tujuan yang jelas terkait dengan target yang diharpakan dalam suatu sistem pendidikan, yang dimulai dari proses perekrutan tenaga pendidik dengan melihat kompetensi guru, pentingnya kompetensi guru tersebut sebagaimana yang dikatakan oleh Hamalik bagi dunia pendidikan antara lain: 1. kompetensi guru sebagai alat seleksi penerimaan guru, 2. kompetensiguru penting dalam rangka pembinaan guru. 3. kompetensi guru penting dalam rangka penyusunan kurikulum, dan 4. kompetensi guru penting dalam hubungannya dengan kegiatan dan hasil belajar siswa. Kemampuan kompotensi yang dimiliki seorang pendidik yang melalu proses perekrutan yang profesional mendorong kemampuan pendidik untuk dapat mengembangkan penguasaan materi pembelajaran secara mendalam dan luas sehingga pendidikan mampu membuat bahan kajian akademik dan penelitian ilmiah.
Pada proses perekrutan yang baik pendidik diberikan berbagai pelatihan yang sifatnya dapat memberikan motivasi dalam bekerja, baik dalam hal pemberian finansial yang memadai atau dengan jenjang karir yang jelas untuk dapat meningkatkan semangat kerja para pendidik, sebagaimana yang dikemukakan oleh McClleand dalam Mulyasa bahwa motivasi adalah unsur penentu yang mempengaruhi perilaku yang terdapat dalam setiap individu. Motivasi adalah daya penggerak yang telah menjadi aktif, yang terjadi pada saat tertentu, terutama bila kebutuhan untuk mencapai tujuan sempat dirasakan atau mendesak. Pengembangan kompetensi pendidik hendaknya dilakukan secara berkelanjutan sehingga pendidik dan tenaga kependidikan merasa memiliki peran dan tanggung jawab yang besar terhadap profesinya.
Penyeleksian pendidik dan tenaga kependidikan yang ketat serta jumlah yang dibatasi dan pemerataan penempatan tugas kerja pendidik juga harus diperbaiki. Penempatan tugas kerja pendidik tidak hanya pada provinsi atau kota yang sudah maju, melainkan dengan pertukaran tempat tugas pendidik juga diperlukan, semisalnya bahwa negara korea dalam lima tahun sekali merolling pendidik yang bertugas di kota dengan pendidik yang bertugas di desa, artinya bahwa pendidik di korea di tuntut tidak hanya merasa cukup puas dalam mengajar hanya pada satu sekolah tertentu saja, melainkan untuk memberikan perhatian dan semangat yang sama kepada sekolah lain yang berada di pedesaan atau sekolah yang berbeda dari tempat dimana ia mengajar sebelummnya.
Indonesia baiknya juga mampu mencontoh hal yang sama dan baik dari negara korea, dengan begitu proses pendidikan di Indonesia merata secara nyata yang tidak hanya pemerataan dari segi meterial tapi juga dari segi nonmaterial seperti semangat bersaing tenaga pendidik dan kependidikan yang di bawa oleh tenaga pendidik kota ke desa dan semangat belajar anak-anak pedesaan atau pelosok ke anak-anak kota bahwa ia masih  memiliki semangat belajar di tengah keterbatasan fasilitas yang ada.
Sebagai kesimpulan akhir penulis mengutip dari sebuah artikel asing terkait tentang pendidikan, yaitu Teaching Is not Learning oleh Dr. Mariappan Jawaharlal, Ackoff and Greenberg, the authors of the book Turning Learning Right Side Up, mengatakan bahwa “Traditional education assumes that for every ounce of teaching there is an ounce of learning by those who are taught.” Bahwa pengajaran adalah guru, dan belajar ialah peserta didik, belajar membutuhkan waktu dan proses layaknya seorang anak kecil yang hendak belajar merangkak, berdiri, berjalan dan kemudian berlari, Pendidik hanya perlu memberikan motivasi untuk bagaimana peserta didiknya mampu melakukan yang lebih baik dari apa yang telah ia lakukan sebelumnya, mengajarkan tentang trial and error bahwa pembelajaran intinya langsung belajar untuk melakukannya. Belajar yang sesungguhnya adalah saat peserta didik menemukan hal baru dengan cara menyenangkan agar peserta didik mampu menemukan kembali konsep penting dalam pikiran mereka.