Saya mereviu jurnal
dari hasil penelitian karya Hamzah nur dengan judul jurnal penelitiannya yaitu pendidik,
tenaga kependidikan dan PolekSosBud beliau adalah dosen jurusan pendidikan
teknik mesin fak teknik unm.
Pembangunan kualitas pendidikan maka
akan erat kaitannya dengan bagaimana kualitas pendidik saat ini? Apakah
pendidik dan tenaga pendidikan saat ini sudah dianggap profesional dan
kompoten? Jika iya, apa yang menjadi tolak ukur peningkatan kualitas pendidikan
di Indonesia saat ini? Serta bagaimana perhatian pemerintah terhadap dunia
pendidikan saat ini?
Dalam jurnal ini, penulis mengangkat
2 point utama yaitu : bagaimana pandangan kita terhadap pendidik dan tenaga kependidikan
saat ini?, dan yang kedua, pengembangan seperti apa yang harus dilakukan untuk
kependidikan saat ini?. Pada point pertama pendidik diharapkan untuk mampu
bersaing ditengah perubahan globalisasi yang terjadi, sebab hal tersebutlah
yang menjadi satu-satunya cara bagaimana agar indonesia tidak lagi tepuruk
dalam hal kualitas pendidikan yang kemudian dapat disandingkan dengan negara
maju lainnya. Namun hal tersebut haruslah ditunjang dengan kesejahtraan hidup
yang baik, yang menjadi kewajiban negara. Guru selalu dituntut dengan beban
kerja yang dirasa tidak sesuai dengan hak yang harusnya ia peroleh, hal
tersebut diperparah dengan janji pengembangan karir yang dirasa sangat rancuh
dan tidak memiliki kejelasan. Jika pendidik dituntun untuk berkorban dan
berkontribusi dengan baik, dan bersemangat hendaklah pemerintah menjadikan
pendidikan sebagai prioritas utama untuk menjadikan indonesia lebih maju.
Pada point selanjutnya, guru
diharapkan untuk mampu menjunjung tinggi profesi yang telah ia pilih dengan
cara menjadikan dirinya sebagai seorang yang diharapkan mampu mengembangan
kualitas hidup orang lain dan dirinya, merasa bertanggung jawab dengan pribadi
peserta didiknya, merasa puas dengan prestasi yang telah dicapai oleh peserta
didiknya, dan merasa senang saat melihat peserta didiknya bermanfaat dalam
kehidupan yang ia jalani.
Point selanjutnya, guru diharapkan
mampu memposisikan dirinya, bahwa ia tidaklah menjadi satu-satunya sumber utama
dalam pembelajaran, tidak menjadikan dirinya pusat sentral, atau figur
satu-satunya dalam proses pembelajaran, melainkan ia mampu untuk mengajak siswa
berfikir dan bertindak secara demokratis.
Selanjutnya yaitu, pengembangan
kualitas kependidikan seperti apa yang diharapkan? Pada kenyataan yang ada
profesionalisme adalah hal yang selalu kita dengarkan kapanpun dan dimanapun
itu. Tapi pada tahap pelaksanaannya profesionalisme hanyalah suatu wacana
belaka. Hal tersebut terlihat bagaimana saat suatu institusi merekrut seorang
pegawai yang harusnya berdasarkan pada kompetensi yang dimiliki dengan yang
dibutuhkan hal itulah yang disebut profesionalisme. Penyebab lain dari buruknya
pengembangan pendidikan saat ini adalah pendekatan politik, dimana orang-orang
yang memiliki kekuasaan dan jabatan hanya akan memilih orang-orang yang
memiliki hubungan emosional politik, yang kemudian memiliki tujuan agar saling
memberikan keuntungan. Dan yang terakhir adalah pendekatan kedaerahan yang juga
merupakan dampak dari adanya otonomi daerah.
Dalam hasil riviu diatas, penulis
memandang bahwa pusat sentral dalam permasalahan pendidikan saat ini adalah
ketidak seriusan pemerintah dalam menangani atau menyelesaikan berbagai polemik
yang terjadi di dunia pendidikan saat ini. Pemerintah mengharapkan bahwa
sekolah mampu membentuk pribadi anak bangsa indonesia yang mampu bersaing
dengan negara lain, dan orang tua mengharapkan agar anaknya mampu mencapai
pringkat tertinggi dengan segudang prestasi. Pemerintah dan orang tua memiliki
tuntutan yang sama yang kemudian ditujukan kepada pendidik dan ia lupa bahwa ia
menuntut tanpa diiringan dengan pemberian hak yang baik, yang memadai. Sehingga
pada akhirnya jika sekolah tidak mampu memberikan apa yang diharapkan
pemerintah terhadap anak indonesia dan orang tua kepada anaknya maka yang
menjadi penyebab utama dan pihak yang dianggap bertanggung jawab adalah pihak
sekolah, yaitu pedidik dan tenaga kependidikan.
Pemerintah hendaknya memulai dari
konsep dan arah tujuan yang jelas terkait dengan target yang diharpakan dalam
suatu sistem pendidikan, yang dimulai dari proses perekrutan tenaga pendidik dengan
melihat kompetensi guru, pentingnya kompetensi guru tersebut sebagaimana yang
dikatakan oleh Hamalik bagi dunia pendidikan antara lain: 1. kompetensi guru
sebagai alat seleksi penerimaan guru, 2. kompetensiguru penting dalam rangka
pembinaan guru. 3. kompetensi guru penting dalam rangka penyusunan kurikulum, dan
4. kompetensi guru penting dalam hubungannya dengan kegiatan dan hasil belajar
siswa. Kemampuan kompotensi yang dimiliki seorang pendidik yang melalu proses
perekrutan yang profesional mendorong kemampuan pendidik untuk dapat
mengembangkan penguasaan materi pembelajaran secara mendalam dan luas sehingga
pendidikan mampu membuat bahan kajian akademik dan penelitian ilmiah.
Pada proses perekrutan yang baik
pendidik diberikan berbagai pelatihan yang sifatnya dapat memberikan motivasi
dalam bekerja, baik dalam hal pemberian finansial yang memadai atau dengan
jenjang karir yang jelas untuk dapat meningkatkan semangat kerja para pendidik,
sebagaimana yang dikemukakan oleh McClleand dalam Mulyasa bahwa motivasi adalah
unsur penentu yang mempengaruhi perilaku yang terdapat dalam setiap individu.
Motivasi adalah daya penggerak yang telah menjadi aktif, yang terjadi pada saat
tertentu, terutama bila kebutuhan untuk mencapai tujuan sempat dirasakan atau
mendesak. Pengembangan kompetensi pendidik hendaknya dilakukan secara
berkelanjutan sehingga pendidik dan tenaga kependidikan merasa memiliki peran
dan tanggung jawab yang besar terhadap profesinya.
Penyeleksian pendidik dan tenaga
kependidikan yang ketat serta jumlah yang dibatasi dan pemerataan penempatan
tugas kerja pendidik juga harus diperbaiki. Penempatan tugas kerja pendidik
tidak hanya pada provinsi atau kota yang sudah maju, melainkan dengan
pertukaran tempat tugas pendidik juga diperlukan, semisalnya bahwa negara korea
dalam lima tahun sekali merolling pendidik yang bertugas di kota dengan
pendidik yang bertugas di desa, artinya bahwa pendidik di korea di tuntut tidak
hanya merasa cukup puas dalam mengajar hanya pada satu sekolah tertentu saja,
melainkan untuk memberikan perhatian dan semangat yang sama kepada sekolah lain
yang berada di pedesaan atau sekolah yang berbeda dari tempat dimana ia
mengajar sebelummnya.
Indonesia baiknya juga mampu
mencontoh hal yang sama dan baik dari negara korea, dengan begitu proses
pendidikan di Indonesia merata secara nyata yang tidak hanya pemerataan dari
segi meterial tapi juga dari segi nonmaterial seperti semangat bersaing tenaga
pendidik dan kependidikan yang di bawa oleh tenaga pendidik kota ke desa dan
semangat belajar anak-anak pedesaan atau pelosok ke anak-anak kota bahwa ia
masih memiliki semangat belajar di
tengah keterbatasan fasilitas yang ada.
Sebagai kesimpulan akhir penulis
mengutip dari sebuah artikel asing terkait tentang pendidikan, yaitu Teaching Is not Learning oleh Dr. Mariappan
Jawaharlal, Ackoff and Greenberg, the authors of the book Turning
Learning Right Side Up, mengatakan
bahwa “Traditional education assumes that
for every ounce of teaching there is an ounce of learning by those who are
taught.” Bahwa pengajaran adalah guru, dan belajar ialah peserta didik,
belajar membutuhkan waktu dan proses layaknya seorang anak kecil yang hendak
belajar merangkak, berdiri, berjalan dan kemudian berlari, Pendidik hanya perlu
memberikan motivasi untuk bagaimana peserta didiknya mampu melakukan yang lebih
baik dari apa yang telah ia lakukan sebelumnya, mengajarkan tentang trial and
error bahwa pembelajaran intinya langsung belajar untuk melakukannya. Belajar
yang sesungguhnya adalah saat peserta didik menemukan hal baru dengan cara
menyenangkan agar peserta didik mampu menemukan kembali konsep penting dalam
pikiran mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar